Minggu, 17 November 2013

Abraham Samad: Tak ada Hambatan Periksa Boediono

Radar Publik
JAKARTA- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, mengungkapkan, KPK tak takut memeriksa Wakil Presiden Boediono terkait kasus kucuran dana Bailout Bank Century sebesar Rp6,7 triliun. Bahkan, ia mengatakan, tak ada hambatan sedikit pun untuk melakukan pemeriksaan pada mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) itu.

"Ketika masih masa penyelidikan, KPK sudah pernah memeriksa Pak Boediono. Oleh karena itu, tak ada hambatan untuk memeriksa Pak Boediono. Itu bukan merupakan hambatan KPK karena ini sudah pernah dilakukan," tegasnya saat ditemui di PIM, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2013).

Sebab itu, Samad menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir akan hal tersebut. "Karena KPK bekerja berdasarkan memandang semua orang sama di mata hukum," tandasnya.

Sebelumnya, inisiator Bank Century Lily Chodidjah Wahid, mengatakan, tersangka kasus Bank Century yang ditahan KPK saat ini, Budi Mulya, hanya menjadi tumbal dari kasus Bank Century.

"Budi Mulya hanya dikorbankan. Harusnya dilihat BI itu pertanggungjawabannya kolektif kolegial. Artinya kalau tidak ada perintah dari atasan tidak mungkin. Ketika itu Gubernurnya Boediono, dan harusnya dia yang bertanggung jawab," kata Lily.

Lily mengatakan, bila pengusutan kasus Bank Century hanya berakhir di Budi Mulya, maka hal tersebut menunjukkan lemahnya penegakan hukum di Indonesia. "Itu namanya tidak ada keadilan," ujar politikus Hanura itu.

Selama ini, Boediono yang kini menjabat sebagai Wakil Presiden RI sama sekali belum tersentuh kasus bailout Bank Century. "KPK harusnya berani memeriksa Boediono, kalau takut periksa Boediono, bubarkan saja KPK," tandas Lily. (Gus Nyoto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar