Kamis, 21 November 2013

Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Suap MK

Radar Publik, Jumat (22/11/2013).
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menetapkan tersangka baru terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi. Tersangka baru ini kemungkinan para pemberi suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Ihwal kemungkinan penetapan tersangka baru ini diungkapkan Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Jakarta, Kamis (21/11). Menurut Johan, dari pengembangan penyidikan kasus suap penanganan perkara sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten, dan Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, KPK memperoleh informasi soal sengketa Pilkada Kota Palembang dan Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

”Dalam kasus dugaan korupsi terkait sengketa Pilkada Lebak dan Gunung Mas, ada pemberi dan penerima suap. Penerimanya, kan, ada selain AM (Akil Mochtar). Pemberinya kalau di Lebak itu TCW (Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan). Kalau di Gunung Mas ada HB (Hambit Bintih) dan CNA (Cornelis Nalau). Dari kasus ini berkembang ke informasi ke Pilkada Palembang, kemudian Pilkada Empat Lawang,” kata Johan.

Kaitan soal sengketa Pilkada Palembang dan Empat Lawang menurut Johan adalah penerapan Pasal 12 Huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi terhadap Akil. Pasal 12 Huruf b menyatakan, setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap apabila berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

KPK pun, lanjut Johan, mengembangkan penyidikan ke arah siapa pemberi suap kepada Akil dalam kaitan sengketa Pilkada Palembang dan Empat Lawang. ”Sedang didalami KPK pemberi suapnya. Ada kemungkinan pemberi suap AM ini bertambah. Tak hanya pemberi, tapi juga penerimanya,” kata Johan.

Periksa penyanyi dangdut

Dalam perkembangan penyidikan kasus ini, KPK kemarin memeriksa salah satu penyanyi dangdut yang diduga sering menerima aliran uang dari Akil, Rya Fitriani. Menurut Rya, penyidik bertanya seputar uang yang dia terima dari Akil. Rya mengaku bahwa uang tersebut dia terima karena pekerjaannya sebagai penyanyi.

”Pertanyaannya seputar uang nyanyi. Profesional kerja, karena saya penyanyi dan Pak Akil Mochtar membayar saya untuk menyanyi,” katanya.

Rya mengaku lupa berapa total jumlah uang yang telah diberikan Akil kepadanya. ”Karena sering, jadi enggak tahu. Saya lupa,” katanya.

Rya pun mengaku belum sempat ditunjukkan data transaksi rekeningnya dengan milik Akil oleh penyidik KPK. (Nyoto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar