Sabtu, 16 November 2013

Harta Disita KPK, Akil Protes

Radar Publik
JAKARTA- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar akan melayangkan surat protes ke Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penyitaan harta miliknya di Kalimantan.

"Akil keberatan karena rumah dan tanahnya disita KPK. Padahal, rumah di Kalimantan itu dibelinya sejak dia masih menjadi advokat," kata pengacara Akil, Otto Hasibuan kepada Wartawan, Minggu (17/11/2013).

Menurut Otto, penyitaan rumah tersebut tidak berkaitan dengan kasus yang dihadapi Akil saat ini. "Kami tahu KPK memang memiliki wewenang untuk itu, tapi seharusnya wewenang itu digunakan sebaik-baiknya, kalau rumah itu kan sudah dimilikinya sejak jauh-jauh hari," ujarnya.

Rencananya, kata Otto, tim pengacara akan melayangkan surat keberatan tersebut, besok. "Senin kami akan sampaikan ke KPK," katanya.

Untuk diketahui, KPK menyita sejumlah harta milik AKil, seperti rumah, tanah dan mobil. Bahkan rekening milik Akil, Istri Akil, dan anaknya turut diblokir KPK. Nilai harta yang disita KPK mencapai miliaran rupiah. (DW)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar